Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
JAKARTA,quickq 官方网站 DISWAY.ID -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan kembali panggil politisi Bukhori Yusuf.
Bukhori akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istri sirinya.
"Saudara BY akan diundang kembali untuk dimintai keterangan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Sabtu, 8 Juli 2023.
BACA JUGA:BMKG Update Info Gempa Bumi: Guncangan Terjadi di Timur Laut Majene Sulawesi Barat
Namun, Nurul belum membeberkan jadwal pemanggilan Bukhori yang kedua kalinya. Dia hanya mengatakan Dittipidum telah memeriksa total 10 saksi di kasus tersebut.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi terrmasuk saudara BY," ucapnya.
Sebelumnya, Polri telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh eks anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf terhadap mantan istrinya berinisial MY.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut saksi-saksi yang diperiksa merupakan Bukhori Yusuf.
BACA JUGA:Jokowi di Papua Gelar Rapat Penting Soal Rencana Pembebasan Pilot Susi Air, OPM Sudah Dapat Pesan Khusus!
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Saksi itu adalah saudara BY (Bukhori Yusuf) sendiri, kemudian istri dari saudara BY,," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 27 Juni 2023.
Namun, hasil pemeriksaannya belum disampaikan ke publik.
Ramadhan menyebut, pihaknya juga turut memeriksa driver yang mengantar Bukhori Yusuf ke Bandung, istri dari driver, anak Bukhori Yusuf hingga salah satu resepsionis hotel di Bandung.
Selain itu, Ramadhan juga mengatakan pihaknya sedang meminta hasil rekam medis dan visum psikiatri terhadap terduga korban ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Update Kondisi Legenda MU Edwin Van Der Sar: Masuk ICU Usai Menderita Pendarahan Otak
- 1
- 2
- »
-
Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 JemaahMUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar CovidMomen Presiden Jokowi Shalat Idul Adha 1444H Bersama Masyarakat YogyakartaSopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di PulogadungIDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada AnakDiberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol PancoranCara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto MinggatKereta Tertahan Gara
下一篇:Kapan Cap Go Meh, Sejarah, Makna, dan Tradisi Perayaannya
- ·Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- ·Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'
- ·87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
- ·MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- ·Kapan Cap Go Meh, Sejarah, Makna, dan Tradisi Perayaannya
- ·Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...
- ·Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- ·Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- ·Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
- ·Formula E Telan Dana Rp4,8 T, Wakilnya Anies Lantang Membantah, Malah Nantang PDIP Beberkan Bukti
- ·Puslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II
- ·Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
- ·Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah
- ·Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- ·Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
- ·MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- ·Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
- ·Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- ·Momen Wagub DKI Telepon Lurah Minta PPSU yang Aniaya Pacar Dipecat, Ini Isi Percakapannya
- ·Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- ·Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- ·5 Posisi Bercinta Terbaik Kala Cuaca Panas, Bikin Nyaman Bareng Si Dia
- ·4 Tahun Berturut
- ·4 Tahun Berturut
- ·Uni Eropa Kecam Trump, Lagi Proses Negosiasi Malah Diancam Tarif 50%
- ·Puslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II
- ·FOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di Taipei
- ·4 Tahun Berturut
- ·Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
- ·Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'
- ·Turis Tertipu Rp645 Juta Gara
- ·Jangan Aneh
- ·Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- ·Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- ·Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- ·4 Tahun Berturut